1.
Pengertian
Disiplin Kerja
Sinungan (2003:145) menyatakan bahwa ”Disiplin adalah sebagai sikap mental yang
tercermin dalam perbuatan dan tingkah laku perorangan, kelompok atau masyarakat
berupa ketaatan (obedience) terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan
pemerintah atau etika, norma, dan kaidah yang berlaku dalam masyarakat untuk
tujuan tertentu”. Disiplin mempunyai pengertian yang berbeda-beda dari
berbagai pengertian itu dapat disarikan beberapa hal sebagai berikut (Sinungan,
2003:146)
a. Kata
disiplin (terminologis) berasal dari kata latin yaitu disiplina yang berarti pengajaran, latihan dan sebagainya (berawal
dari kata disiplus yaitu seorang yang
belajar). Jadi secara etimologis ada hubungan pengertian antara discipline dengan disciple (Inggris) yang berarti murid, pengikut yang setia, ajaran
atau aliran.
b. Latihan
yang mengembangkan pengendalian diri, watak atau ketertiban dan efisien.
c. Kepatuhan
atau ketaatan (obedience) terhadap
ketentuan dan peraturan pemerintah atau etik, norma dan kaidah yang berlaku
dalam masyarakat.
d. Penghukuman
(punishment) yang dilakukan melalui
koreksi dan latihan untuk mencapai perilaku yang dikendalikan (controlled behaviour).
Berikut beberapa pengertian disiplin menurut
beberapa ahli yaitu :
”Disiplin menunjukkan suatu kondisi atau
sikap hormat yang ada pada diri karyawan terhadap peraturan dan ketetapan
perusahaan” Sutrisno (2009:85).
”Disiplin kerja adalah
bentuk pelatihan yang menegakkan peraturan-peraturan perusahaan”
Robert & John (2002:314).
”Disiplin merupakan satu prosedur yang
mengoreksi atau menghukum seorang bawahan karena melanggar aturan atau
prosedur” (Dessler, 1998:275).
“Kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan
seseorang menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang
berlaku. Kesadaran disini merupakan sikap seseorang yang secara sukarela
menaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Jadi, dia
akan mematuhi atau mengerjakan semua tugasnya dengan baik, bukan atas paksaan.
Sedangkan kesediaan adalah suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan seseorang
yang sesuai dengan peraturan perusahaan, baik yang tertulis maupun tidak
tertulis.” (Hasibuan dalam Tita 2008:14)
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat
disimpulkan bahwa disiplin kerja adalah suatu keadaan tertib dimana keadaan
seseorang atau sekelompok orang yang tergabung dalam organisasi tersebut
berkehendak mematuhi dan menjalankan peraturan-peraturan perusahaan baik yang
tertulis maupun tidak tertulis dengan dilandasi kesadaran dan keinsyafan akan
tercapainya suatu kondisi antara keinginan dan kenyataan dan diharapkan agar
para pegawai memiliki sikap disiplin yang tinggi dalam bekerja sehingga
produktivitasnya meningkat.
2.
Tujuan
Disiplin Kerja
Secara umum dapat disebutkan bahwa tujuan
utama disiplin kerja adalah demi kelangsungan organisasi atau perusahaan sesuai
dengan motif organisasi atau perusahaan yang bersangkutan baik hari ini maupun
hari esok. Sebagaimana dikemukakan oleh Sastrohadiwiryo dalam Irwan (2006:22)
secara khusus tujuan disiplin kerja pegawai, antara lain :
a. Agar
para pegawai menepati segala peraturan dan kebijakan ketenagakerjaan maupun
peraturan dan kebijakan organisasi yang berlaku, baik tertulis maupun tidak
tertulis, serta melakukan perintah manajemen dengan baik.
b. Pegawai
dapat melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya serta mampu memberikan
pelayanan yang maksimum kepada pihak tertentu yang berkepentingan dengan
organisasi sesuai dengan bidang pekerjaan yang diberikan kepadanya.
c. Pegawai
dapat menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana, barang dan jasa
organisasi dengan sebaik-baiknya.
d. Para
pegawai dapat bertindak dan berpartisipasi sesuai dengan norma yang berlaku
pada organisasi.
e. Pegawai
mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi sesuai dengan harapan organisasi,
baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
B.
Efisiensi
1.
Efisiensi Kerja
Efesiansi
Kerja lewat upaya pemberdayaan tenaga pendidik dan kependidikan. Upaya
pemberdayaan tersebut antara lain :
a.
Memperbaiki sikap kerja, yaitu kesadaran
dan kesediaan menepati dan memenuhi jam kerja, tata tertib kerja, termasuk
menerima tambahan tugas dan bekerja dalam satu tim.
b.
Hubungan antara tenaga kerja dan
pimpinan kerja yang tercermin dalam usaha bersama untuk meningkatkan
produktivitas melalui lingkaran pengawasan mutu (Quality Control Circle).
c.
Manajemen produktivitas, yaitu manajemen
yang efesien mengenai sumber dan system kerja untuk mencapai peningkatan
produktivitas.
d.
Efesiensi tenaga kerja, pembagian tugas
dan penempatan bidang tugas yang pas dengan kemampuannya.
C.
Efektivitas Kerja
Tujuan utama dari
penataan aktivitas manajemen adalah upaya untuk pencapaian tujuan perusahaan
dengan menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki secara efektif dan
efisien. Pengertian efektivitas dalam suatu organisasi mempunyai arti yang
berbeda-beda, tergantung dari kerangka acuan yang dipakainya.
Hal ini disebabkan
keanekaragaman sifat dan komposisi dari aktivitas suatu organisasi. Maka tidak
mengherankan bila terdapat pertentangan pendapat tentang pengertian dan
kriteria pengalaman. Misalnya para manajer dan analis sering berbeda pendapat
bahwa hanya ada satu kriteria evaluasi yang layak untuk efektivitas kerja yaitu
gaji. Namun tidak semua demikian, karena adanya sebagian perusahaan
mengutamakan laba.
Menurut
Emerson (Handayaningrat) (1990 : 16)
: “Effectiveness is a measuring in term
of attaining prescribed goals or
objectives.” Artinya “Efektivitas adalah pengukuran dalam arti
tercapainya sasaran atau tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.”
Pengertian di atas dapat diartikan bahwa efektivitas yaitu bila sasaran atau
tujuan telah tercapai sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya adalah efektif, tetapi kalau tujuan atau
sasaran itu tidak selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan maka
pekerjaan itu tidak efektif. Atau dengan kata lain efektivitas dapat diartikan
sebagai suatu upaya peningkatan untuk mencapai suatu tujuan secara tepat yang
ditimbulkan dari pengaruh suatu hal tertentu.
1.
Tujuan dan Upaya-upaya Dalam Efektivitas Kerja
Tujuan dari efektivitas kerja yaitu :
1) Mencegah dan mengurangi terjadinya tindakan-tindakan yang
tidak diharapkan dari karyawan yang dapat mengganggu jalannya pekerjaan.
2) Mencapai produktivitas yang tinggi, perusahaan harus
dapat menimbulkan semangat kerja yang tinggi dari karyawan.
3) Memproduksi lebih banyak keluaran (nilai rupiah dan unit
jasa) dari setiap masukan.
4) Mengembangkan rencana-rencana untuk mencapai
tujuan-tujuan.
Sedangkan upaya-upaya dalam
meningkatkan efektivitas kerja antara lain :
a. Menetapkan standar-standar pelaksanaan kerja
Standar-standar pelaksanaan kerja harus ditetapkan untuk
semua pekerjaan, agar tanggungjawab dan apa yang diharapkan para karyawan
jelas.
b. Merumuskan secara jelas tanggungjawab perusahaan
Bila tanggungjawab pekerjaan tidak jelas dan
berubah-ubah, para karyawan akan frustasi, hasilnya dapat berupa kualitas
rendah.
c. Komitmen dengan implementasi
Harus mengimplementasikan segala yang akan menghasilkan
peningkatan produktivitas.
D. Definisi
Produktivitas
Produktivitas
adalah suatu konsep yang bersifat universal yang bertujuan untuk menyediakan
lebih banyak barang dan jasa untuk lebih banyak manusia, dengan menggunakan
sumber-sumber riil yang makin sedikit.” Produktivitas adalah suatu pendekatan
interdisipliner untuk menentukan tujuan yang efektif, pembuatan rencana,
aplikasi penggunaan cara yang produktivitas untuk menggunakan sumber-sumber
secara efisien, dam tetap menjaga adanya kualitas yang tinggi.
Produktivitas
mempunyai pengertiannya lebih luas dari ilmu pengetahuan, teknologi dan teknik
manajemen, yaitu sebagai suatu philosopi dan sikap mental yang timbul dari
motivasi yang kuat dari masyarakat, yang secara terus menerus berusaha
meningkatkan kualitas kehidupan.
1.
Angkatan
Kerja
Salah satu area potensial tertinggi dalam peningkatan
produktivitas adalah mengurangi jam kerja yang tidak efektif. Lamanya buruh
bekerja, dan proporsi penempatan waktu yang produktif sangat tergantung kepada
cara pengaturan, latihan, pengaturan dan motivasinya.
Beberapa penyelidikan
menunjukkan bahwa waktu yang produktif berkisar 25% sampai 30% sedangkan yang
tidak produktif karena kejelekan manajemennya kadang-kadang mencapai 50% lebih
dan sisanya disebabkan adanya pekerjaan yang sia-sia ataupun karena sikap
pekerjaannya
a.
Struktur Waktu Kerja
Analisa
dan studi yang berhati-hati terhadap semua komponen dan penggunaan
waktu yang tidak efektif menyebabkan manajemen dan pengawasan mampu
mengurangi sebab-sebab utama dari kerugian waktu serta membantu merencanakan
teknik-teknik peningkatan produktivitas bagi kepentingan individu atau kelompok
pelaksanaan.
b.
Peningkatan Efektifitas Dari Waktu
Kerja
Masalah berikutnya adalah cara melaksanakan teknik
peningkatan produktivitas menggunakan manajemen, penambahan material,
perencanaan dan organisasi kerja yang lebih baik, latihan dan pendidikan,
kepuasan tugas serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi kualitas tenaga kerja
maupun memanfaatkan cadangan-cadangan.
2.
Faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi produktivitas
Tenaga kerja atau pegawai
adalah manusia yang merupakan faktor produksi yang dinamis memiliki kemampuan
berpikir dan motivasi kerja,
apabila pihak manajemen perusahaan mampu meningkatkan motivasi mereka, maka
produktivitas kerja akan meningkat. Ada pun faktor- faktor yang mempengaruhi
produktivitas yaitu:
a.
Kemampuan
adalah kecakapan yang dimiliki
berdasarkan pengetahuan,
lingkungan kerja yang menyenangkan akan menambah kemampuan tenaga kerja.
b.
Sikap
Sesuatu yang
menyangkut perangai tenaga kerja yang banyak dihubungkan dengan moral, semangat
kerja yang akan menghasilkan kepuasaan kerja . Kepuasan kerja secara umum
menyangkut sikap seseorang mengenai pekerjaannya.
c.
Situasi dan keadaan lingkungan
faktor ini menyangkut
fasilitas dan keadaan dimana semua karyawan dapat bekerja dengan tenang serta
sistim kompensasi yang ada.pertama, perbaikan terus menerus, yaitu upaya
meningkatkan produktivitas kerja salah satu implementasinya ialah bahwa seluruh
komponen harus melakukan perbaikan secara terus-menerus.
d.
Motivasi
Motivasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI) adalah dorongan yang timbul pada diri seseorang sadar atau tidak sadar
untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu, atau usaha-usaha yang
dapat menyebabkan seseorang atau sekelompok orang tertentu bergerak melakukan
sesuatu karena ingin mencapai tujuan yang dikehendakinya atau mendapat kepuasan
atas perbuatannya.
e.
Upah
Upah atau gaji minimum yang tidak sesuai
dengan peraturan pemerintah dapat menyebabkan penurunan produktivitas kerja. Pengertian ini mengisyaratkan bahwa
keberadaannya di dalam suatu organisasi perusahaan tidak dapat diabaikan begitu
saja.
f.
Tingkat pendidikan
Latar
belakang pendidikan dan latihan dari tenaga kerja akan mempengaruhi
produktivitas, karenanya perlu diadakan peningkatan pendidikan dan latihan bagi
tenaga kerja.
g.
Perjanjian kerja
Merupakan alat yang
menjamin hak dan kewajiban karyawan. Sebaiknya ada unsur-unsur peningkatan
produktivitas kerja.
h.
Penerapan teknologi
Kemajuan teknologi
sangat mempengaruhi produktivitas, karena itu penerapan teknologi harus
berorientasi mempertahankan produktivitas.
Buku Membangun Psikologi Kerja dan Aplikasi Etika Profesi, karangan Zein Achmad